Universitas Muhammadiyah Surakarta Terima SK Program Profesi Insinyur

Surat keputusan (SK) penyelenggaraan program profesi insinyur yang dinantikan akhirnya turun. Berawal dari penerimaan mandat dari Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi untuk menyelenggarakan program profesi insyur bagi 40 perguruan tinggi. Maka pada hari Kamis, 12 Januari 2017 telah dikeluarkan ijin operasional penyelenggaraan program profesi insinyur batch 1 untuk 4 perguruan tinggi. Keempat perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Muhamdiyah Surakarta (UMS), Universitas Andalas, Universitas Muslim Indonesia dan Universitas Bina Nusantara.

Perguruan tinggi yang telah menerima ijin operasional diharapkan segera untuk menerima mahasiswa profesi insinyur. Untuk mendapatkan gelar insinyur melalui program profesi ini, mahasiswa dapat menempuh dua jalur, yaitu reguler dan rekognisi pembelajaran lampau (RPL). Jalur reguler dikhususkan bagi mahasiswa dengan pengalaman kerja kurang dari 2 tahun, dengan menempuh 24 SKS. Sedangkan untuk calon mahasiswa dengan pengalaman lebih dari dua tahun dapat menempuh jalur RPL, tanpa harus menempuh perkuliahan atau sesui dengan penilaian tim asesor program profesi. Program RPL ini sangat sesuai bagi para Sarjana Teknik yang telah berpengalaman dan ahli dalam bidang keinsinyuran, tanpa harus meninggalkan pekerjaannya untuk mendapatkan gelar insinyur.

Scroll to Top