Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dipercaya oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk melaksanakan Program Profesi Insinyur (PPI). UMS menjadi salah satu dari 40 perguruan tinggi penyelenggara PPI. Penyelenggaraan PPI merupakan amanat Undang-Undang Nomor: 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki pengetahuan yang mencukupi dalam bidang Keinsinyuran.
Memasuki era Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) tahun 2015 yang merupakan lintas batas antar negara ASEAN untuk lima pilar ekonomi yaitu Barang, Jasa, Tenaga Kerja, Investasi dan Modal. Tenaga kerja yang bisa bekerja di lintas negara ASEAN diantaranya adalah Tour Guide, Dokter, Dokter Gigi, Akuntan, Surveyor, Perawat, Arsitek dan Insinyur. Dari sumber Persatuan Insinyur Indonesia (PII), jumlah insinyur di Indonesia per satu juta penduduk berada paling bawah dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN.
Berdasarkan UU Keinsinyuran, gelar profesi insinyur dapat diperoleh dengan dua jalur yaitu lulus dari Program Profesi Insinyur atau melalui mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL). PPI dilaksanakan dalam 1-2 semester dengan menempuh 24 SKS yang terdiri dari 30% tatap muka di kelas dan 70% di lapangan atau tempat kerja dengan pembimbing magang.